"Di sini perlu adanya penyamaan persepsi, baru wacana (Jalan Hamara Efendi, Red) dan tidak akan terjadi dalam waktu dekat," tegasnya.
Dia berharap, pembangunan harus berlandaskan nilai kemanfaatan bagi masyarakat, serta penataan dianggap perlu demi ketertiban lalu lintas.
"Kan nanti dibahas di dewan, karena itu ada menyangkut anggaran. Jika tidak disepakati, jangan harap terlaksana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penataan kawasan Kota Banjar seperti di Jalan R Hamara Efendi memiliki konsep yang bereda dengan semi pedestrian HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, meski hal ini baru sebatas wacana.
Bappelitbangda Kota Banjar memiliki dua opsi kawasan yang semula butuh penataan, namun keduanya juga baru sebatas wacana.
Kawasan pertama adalah Rest Area Banjar Atas (BA). Kedua Jalan R Hamara Efendi.
Hanya saja, berdasarkan studi kelayakan dan penilaian pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tasikmalaya, penataan akan lebih ideal jika dilakukan di Jalan R Hamara Efendi.
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar H Soni Horison melalui Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Husen Husaini mengatakan, konsep penataan Jalan Hamara Efendi baru sebatas wacana.
"Terkait penataan masih wacana, belum ada perencanaan apalagi maketnya," kata dia kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.
Dia menjelaskan, wacana penataan tersebut sebenarnya sudah jauh sebelum Kota Tasikmalaya membangun jalan semi pedestrian HZ Mustofa.
Konsep penataan Jalan Hamara Efendi, sebut dia, nantinya perpaduan antara Malioboro di Yogyakarta dan D'braga di Bandung.
"Konsepnya nanti ada tempat duduk, lampu-lampu dan juga pepohonan biar teduh (rindang)," tegasnya.
BACA JUGA:Pembangunan Taman Alun-alun Singaparna Bakal Dievaluasi, Sekda: Agar Selesai Sesuai Target
Diakuinya, meski baru sebatas wacana konsep penataan akan tetap berjalan sekalipun adanya penolakan dari para pelaku usaha, juru parkir dan PKL.