KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya menyerahkan 1000 lembar Kartu Identitas Anak (KIA), pada Sabtu 22 Oktober 2022 bertempat di Transmart Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Dra Hj Iga Prabandari menyampaikan penyerahan Kartu Identitas Anak diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan donor darah.
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tasikmalay yang ke-21. Antusias masyarakat untuk mendapatkan KIA bagi anak-namanya kata Iga cukup tinggi. Dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya lebih dari 1000 pendaftar.
“Alhamdulilah antusias masyarakat untuk membuat KIA bagi putra-putrinya cukup tinggi. Karena KIA ini merupakan salah satu dokumen kependudukan yang manfaatnya cukup banyak bagi anak,” tuturnya.
BACA JUGA:102 Nama-Nama Obat Sirup yang Dilarang Diminum, Ini Daftarnya, Cek di Sini Bunda
KIA dapat dibuat oleh anak baru lahir hingga anak menginjak usia 17 tahun yang kemudian nanti diganti dengan Kartu Tanda Pendduduk (KTP). KIA sebagai dokumen kependudukan memiliki manfaat yang cukup banyak.
Salah satunya untuk bepergian menggunakan moda transportasi Kereta Api Indonesia (KAI), anak harus didaftarkan nomor NIK dan harus memperlihatkan identitasnya.
Bila dahulu identitas dengan memperlihatkan kartu keluarga, untuk menyamakan NIK, saat ini cukup dengan menggunakan KIA. Selain KIA, masyarakat pun dihimbau untuk segera membuat KTP el digital untuk memberikan kemudahan.
Kegitan penyerahan KIA diisi juga dengan donor darah. Donor darah terkumpul sebanyak 205 orang yang terdiri dari pendonor di PMI 68 orang, dan UTD sebanyak 137 orang.