Hingga kini, status mereka masih menjadi saksi dari kebakaran yang meruntuhkan Kubah Masjid Raya JIC tersebut.
"(Mereka) pengawas, ya seperti itu (mandor) yang mengawasi 4 orang itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022.
AKBP Febri mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam mengusut penyebab kebakaran kubah masjid JIC.
Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center di Kecamatan Koja Jakarta Utara terbakar, Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 15.22 WIB.
Api membakar seluruh bagian kubah Masjid tersebut, hingga mengakibatkan Kubah Masjid roboh.
Berdasarkan laporan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Slamet Wibisono Yanto yang diterima fin.co.id, diketahui kebakaran Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center itu bermula dari proses renovasi yang dilakukan oleh para pekerja dari PT. Dwi Agung Sentosa Pratama.