Obat Sirup Untuk Anak Dilarang, Apoteker Kota Banjar Beri Obat Ini Pengganti Sementara

Kamis 20-10-2022,17:00 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tiko Heryanto

BANJAR, RADARTASIK.COM – Masyarakat Kota Banjar tidak perlu panik dengan keputusan pemerintah melalui Kemenkes larangan penggunaan obat sirup untuk anak.

Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Kota Banjar Erik Gerfianto mengatakan, obat sirup untuk anak saat ini tidak akan beredar untuk sementara, karena dilarang penggunaannya oleh pemerintah. 

"Larangan sementara tidak menggunakan obat sirup berdasarkan aturan Kemenkes," katanya kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022. 

Larangan penggunaan obat sirup untuk anak, pihak Apoteker mengalihkannya ke obat jenis puyer anak atau tablet tumbuk, untuk sementara waktu. “Sampai ada keputusan terbaru dari Kemenkes,” kata Erik Gerfianto.

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Zat Kimia Berbahaya Ditemukan pada Balita Gagal Ginjal Akut

"Ini kan aturannya seluruh Indonesia, jadi kita semua harus mengikuti aturan dari Kemenkes sampai batas waktu yang belum ditentukan," tambahnya.

Apoteker di Apotek Sinar Jaya Yulia Pujisari menambahkan, untuk sementara waktu, obat sirup untuk anak diarahkan pada obat jenis puyer atau hisap. 


Yulia Pujisari saat menunjukkan obat sirup yang dilarang untuk sementara waktu, Kamis 20 Oktober 2022 di Apotek Sinar Jaya. -Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

"Kita stop dulu, konsumen pun harus mengerti untuk keamanan bersama," tegasnya.

Sebagai pengganti sementara, dia mencontohkan, pembuatan obat jenis puyer, yakni obat tablet ditumbuk diracik lalu ditambah pemanis. 

BACA JUGA:Bunda Jangan Lewatkan Ya, Dokter RS TMC Akan Memberikan Edukasi Terkait Gagal Ginjal Akut dan Penggunaan Obat

Menurutnya, pembuatan obat jenis puyer untuk anak-anak dosisnya disesuaikan dengan berat badan, tidak untuk satu tablet seperti orang dewasa. 

Secara terpisah, Kadinkes Kota Banjar dr H Andi Bastian melalui Kabid P2P dr Ika Rika mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan tim surveilans ke klinik dan puskesmas jika menemukan ada atau tidaknya kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Kita juga sudah melayangkan surat ke RSUD, indikasi adanya temuan gagal ginjal akut. Dan alhamdulillah sejauh ini belum ada," tegasnya.

Diakuinya, penyebab pastinya belum diketahui sehingga masih menunggu hasil dari BPOM. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk berhati-hati.

Kategori :