SINGAPARNA - RADARTASIK.COM - DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi dari Yayasan Anugerah Insan Residivist Tasik Raya, yaitu sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konsen dengan persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ikut hadir dalam audiensi tersebut pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, juga mitra kerja DPRD, yaitu RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan, sebagai lembaga wakil rakyat pihaknya siap menerima semua masukan dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pihak eksekutif agar bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan.
Apalagi DPRD mempunyai mitra kerja dinas terkait tentunya yang siap dan bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
"Seperti dalam hal kesejahteraan sosial masyarakat, maka program bantuannya, termasuk penyalurannya harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Nah, di sini ada peran dinas terkait untuk melakukan pemantauan agar bisa tepat sasaran," papar Asep, Rabu, 12 Oktober 2022.
Adapun terkait program kesejahteraan sosial, Asep menyebut dalam hal kebijakan dan programnya ada di dinas sosial dan dinas terkait lainnya.
"Kita di DPRD hanya mendorong agar kebijakan pemerintah daerah dalam melayani dan menangani masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial bisa lebih efektif dan tepat sasaran, " tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin, mengatakan Komisi IV mewakili pimpinan DPRD, menerima audien dari Yayasan Anugerah Insan Residivist Tasik Raya termasuk LSM Gibas tentang kesejahteraan sosial masyarakat.
BACA JUGA: Berikut Tanda Orang Butuh Bantuan Psikolog, Punya Masalah Jangan Dipendam Ya
"Kami sangat menyambut baik dorongan dan masukan dari perwakilan masyarakat terkait masalah persoalan sosial ini. Oleh karena itulah kami memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan mitra kerja DPRD, salah satunya dinas sosial," terang Asop.
Asop mengungkapkan salah satu persoalan yang disampaikan dalam audensi tersebut adalah terkait permasalahan kebijakan pemerintah dalam hal penyaluran program bantuan kepada masyarakat, baik itu bantuan tunai maupun non tunai yang sudah berjalan.
"DPRD dalam hal ini membantu memfasilitasi, menerima masukan aspirasi dan masalah yang terjadi untuk dicarikan solusi terbaik. Agar masyarakat mendapatkan haknya dalam pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosialnya," kata Asop.
Dai pun memandang pemerintah daerah, dalam hal ini dinas-dinas terkait harus turun mengetahui permasalahan yang terjadi di masyarakat.