JAKARTA, RADARTASIK.COM - Mulai 2023 mendatang Indonesia akan kembali menyesuaikan diri dengan penggunaan teknologi baru untuk transaksi atu pembayaran nontunai di jalan tol tanpa berhenti.
Penggunaan teknologi baru ini dilakukan lantaran sistem pembayaran tol nontunia dengan menggunkan e-wallet dinilai kurang begitu efisien oleh pemerintah Indonesia.
Pasalnya di sejumlah ruas dan gerbang tol justru penggunaan e-wallet kerap menimbulkan kemacetan, khususnya di saat momen Hari Raya Idul Fitri atau biasa disebut musim mudik.
Bercermin dari realita tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menginginkan sebuah terobosan baru untuk mengurai kemacetan saat di jalan tol tersebut.
BACA JUGA: Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Lapor ke Menko PMK Jika Belum Terima Bansos
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Anggota Komisi III: Sudah Tepat Mencopot Kapolda Jatim
Nah, solusi yang tengah dikembang oleh pemerintah adalah dengan menerapkan pembayaran tol nontunai tanpa berhenti lagi.
Wacana tersebut kemudian dinamakan sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) dengan bantuan sebuah aplikasi Cantas.
Kabarnya aplikasi Cantas ini akan dirilis pada akhir tahun, tepatnya pada Desember 2022. Namun penggunaannya secara resmi baru akan dilakukan mulai 2023 mendatang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit sempat menyampaikan bahwa pembayaran tol dengan aplikasi Cantas ini akan memudahkan pengguna jalan tol.
BACA JUGA: Terungkap, Agama Apa yang Dianut Farel Prayoga Sesungguhnya, Ternyata....
Sebab, dengan aplikasi tersebut pengguna jalan tol atau pengemudi tak lagi harus berhenti ketika hendak melakukan pembayaran. Kondisi ini tentunya dapat mengurai terjadinya kemacetan di jalan tol.
Danang menyebut sistem MLFF ini baru akan diuji coba masyarakat sebelum dikomersialkan secara resmi pemerintah.
"Rencana kita luncurkan Desember 2022, akhir tahun ini. (Sedangkan saat ini) aplikasi mulai diuji coba kepada masyarakat. Artinya Cantas ini bisa dioperasikan tanpa harus menunggu dikomersialkan pada saatnya, jadi masyarakat bisa download (dari sekarang)," terang Parikesit di Gedung DPR, Kamis 25 Agustus 2022 lalu.