Sebab dalam Perpres tersebut Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi kegiatan, diantaranya; pembangunan pusat penelitian dan pengembangan sapi Pasundan yang dibangun di atas tanah seluas 30 hektar di Kecamatan Lakbok.
“Kemudian pengembangan destinasi wisata,” katanya.
Diharapkan forum seperti ini bisa memanfaatkan Perpres untuk mendatangkan para investor. “Dengan begitu potensi Priangan Timur unggulan bisa dioptimalkan,” ujarnya.