JAKARTA, RADARTASIK.COM -- Usia menetapkan 6 tersangka yang dianggap bertanggungjawab jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang penonton, Mabes Polri segera usut para pelaku anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pekan depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022.
Menurut mantan Kapolda Kalteng ini, ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang penonton tersebut, yaitu di dalam stadion dan di luar stadion.
Kepada wartawan, Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya juga akan mengusut seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
BACA JUGA: Memilukan, Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit
BACA JUGA: Kali Ini di Argentina, Penonton Tewas Akibat Kena Gas Air Mata
Dedi menabahkan untuk mengusut pelaku kerusuhan yang berada di luar Stadion Kanjuruhan, pihaknya akan menjerat para pelakunya sesuai Pasal 170 KUHP.
Selain itu kata Dedi, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik,"bebernya.
Terkait pengusutan terhadap para pelaku anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA: Terlalu! Media asal Korea Selatan Sebut Indonesia Tak Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.
Jadi siap-siap saja yah buat para suporter dan warga yang terlibat tindakan anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan bakal diperiksa polisi.
Sebelumnya Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa per pukul 09.00 WIB, Sabtu, 8 Oktober 2022, jumlah korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur saat ini bertambah jadi 705 orang.
Dari jumlah keseluruhan korban itu terdiri dari korban tewas dan luka. Memilukan.
BACA JUGA: Menjamu Inter Milan, Pelatih Sassuolo Lakukan Perang Urat Saraf
"Jumlah korban meninggal dunia 131 dan jumlah korban luka 574," ujar Irjen Dedi, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Dedi lantas memerinci, dari sebanyak 574 korban luka itu, yang mengalami luka ringan sebanyak 506 orang, sementara luka sedang 45 orang, dan luka berat 23 oran
Adapun hingga saat ini masih 36 orang lagi yang menjalanu perawatan di rumah sakit.
Berikut rincian korban yang dirawat inap di Rumah Sakit:
- RSSA: 14 Orang (5 ICU, 9 ruangan)
- RSUD Kanjuruhan: 6 orang (1 ICU, 5 Ruangan)
- RSB Hasta Brata: 3 orang
BACA JUGA: Mengenal Abdul Haris Ketua Panpel Pertandingan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Pernah Dihukum Kasus Bola
- RSI Aisyiyah: 1 orang (1 HCU, 1 ruangan)
- RS Wava Husada: 4 orang
- RST Soepraoen: 2 orang
- RS UNISMA: 1 orang
- RSI Gondanglegi: 2 orang
- RS Hermina: 3 orang.