Dijelaskannya, kata dia, Rizky Billar akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami akan meminta keterangan dari beliau," ucapnya.
Diungkapkannya jika dia mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali, maka pihaknya akan bertindak.
Ditegaskannya, pihaknya terhadap Rizky Billar akan dilakukan penjemputan paksa.
Dikatakan upaya jemput paksa terhadapnya berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Periksa Rekaman CCTV
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan Lesti Kejora masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi telah melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meskipun polisi tidak menghadirkannya selaku terlapor.
Termasuk tidak menghadirkan Lesti Kejora selaku pelapor.
Olah TKP digelar di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora, kawasan Gaharu, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, Rizky Billar masih berstatus saksi, sehingga tidak diwajibkan untuk hadir saat olah TKP.
Nurma menjelaskan, penyidik hanya perlu memeriksa lokasi kejadian.
Tujuannya untuk mencari barang bukti dalam olah TKP.