JAKARTA,RADARTASIK.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan hasil visum Lesti Kejora yang kini telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil visum itu, diketahui ada luka memar di bagian telapak tangan belakang kanan disertai pembengkakan.
“Ada lebam dan nyeri, tetapi tidak terdapat gangguan fungsi,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA: Terungkap, Rumah yang Jadi TKP KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Statusnya Masih Ngontrak
BACA JUGA: Polisi Menyita CCTV di Rumah Lesti Kejora, Besok Rizky Billar Diperiksa sebagai Saksi Kasus KDRT
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, luka memar juga ada di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti.
Luka di bagian ini disertai dengan bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi.
Kemudian ada luka memar di siku belakang tangan kiri dari Lesti. Luka disertai bengkak, lebam, hingga nyeri.
“Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul,” ungkap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tindakan KDRT itu terjadi setelah Lesti memergoki suaminya Rizky Billar selingkuh dengan wanita lain.
Adapun tindakan kekerasan yang dialami diva dangdut itu oleh Billar adalah dibanting dan dicekik lehernya.
BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Jembatan Ciloseh Tunggu Persetujuan Wali Kota