JAKARTA, RADARTASIK.COM — Berikut ini daftar 10 anggota Polri yang dicopot dari jabatannya sebagai imbas dari tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot setelah tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
AKBP Ferli Hidayat dimutasi ke Pamen SDM Polri.
Kini anggota polisi yang dicopot dari jabatannya usai tragedi Kanjuruhan bertambah 9 anggota Polri. Mereka dari satuan Brimob.
BACA JUGA: Bencana di Tasikmalaya: 2 Rumah di Sukahening Terancam Longsor, 13 Kepala Keluarga Memilih Mengungsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan banyak korban.
Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.
Adapun Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.
BACA JUGA: Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi Periksa 18 Saksi, Korban Tewas karena Sabetan Senjata Tajam
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.
"Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," beber Dedi.
Adapun daftar anggota Brimob yang dicopot sebagai berikut; - AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), - AKP Hasdarman (Dankie), - Aiptu Solikin (Danton), - Aiptu Samsul (Danton), - Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), - AKP Untung (Dankie), - AKP Danang (Danton), - AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot setelah tragedi Kanjuruhan