Dia mengklaim dengan sistem dan proses yang terbuka, maka penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atas keinginan pihak tertentu.
“Setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” tegasnya.
Oleh karena itulah Ali mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap proses penanganan perkara di KPK.
BACA JUGA: Panggung Habis Terbakar di Banjar, Pemilik Tengah Bantu Tetangga Mau Hajatan
Namun di sisi lain dia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan agenda di luar penegakan hukum.