Pesan Perpisahan Putri Candrawathi Sebelum Resmi Huni Rutan Mabes Polri: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Jumat 30-09-2022,20:25 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan berkas tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.

BACA JUGA: Tahun Depan BPKB Elektronik Pakai Chip seperti Paspor

BACA JUGA: Aksi Heroik Warga Selamatkan 2 Bocah yang Terjebak Kebakaran Rumah di Cirebon

“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” kata Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

“Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ungkap Jenderal Sigit.

BACA JUGA: Efek Kenaikan Harga Kedelai: Tak Hanya Menjerit, Perajin Tahu di Singaparna juga Terus Putar Otak

BACA JUGA: Memasuki Hari Kelima, Banjir Bunisari Pangandaran Mulai Surut

Kapolri juga menegaskan kembali, terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya.

Kategori :