JAKARTA,RADARTASIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang pada Kamis, 22 September 2022.
Diperoleh informasi salah satu pihak yang terjaring OTT tersebut adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Sang hakim agung tersebut diduga terlibat penerimaan suap dan melakukan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain mengamankan sejumlah pihak tersebut, dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Ghufron masih merahasiakan siapa oknum hakim agung yang terjaring OTT.
Yang pasti, pihak-pihak yang diamankan berkaitan dengan pengurusan perkara.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ungkap Ghufron.
BACA JUGA: Polda Jabar Larang The Jakmania Nonton Persib vs Persija di GBLA
BACA JUGA: Sempat Bikin Heboh, 2 Jam Pengamen Masuk Gorong-Gorong di Jalan SL Tobing, Ternyata Aksinya Terpuji
Sementara itu menanggapi OTT salah seorang hakim agung oleh KPK, pejabat MA menyatakan akan menunggu info resmi dari lembaga anti rasuah tersebut.
"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi.
Terpisah, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK yang melibatkan oknum di Mahkamah Agung (MA).