Waduh, Seorang Bintara Senior Polisi di Kalsel Ditangkap Karena Diduga Kuat Terlibat Peredaran Narkoba

Rabu 21-09-2022,18:30 WIB
Editor : Radi Nurcahya

TANAH BUMBU - Seorang bintara senior polisi berinisial Aipda SAF (52 tahun), yang berdinas di Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) diamankan Satresnarkoba polres setempat. 

SAF yang enam tahun lagi pensiun dari korps Bhayangkara tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan Aipda SAF ditangkap di sebuah rumah Jalan Amandit, Simpang Empat Tanbu, Kalimantan Selatan pada Senin dini hari, 19 Seperempat 2022.

"(Yang bersangkutan) diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu-sabu," ujar Made dilansir JPNN Kalsel, Selasa, 20 September 2022.

BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Ada 8 Remaja yang Jadi Korban Penjualan Anak sebagai PSK, Zulpan: Kemungkinan Bertambah

BACA JUGA: Polri Bakal Kejar Hacker Bjorka Hingga Luar Negeri

Made mengungkapkan saat di lakukan penangkapan, penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu seberat 2,85 gram.

"Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya seperti, pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta," beber Made.

Penangkapan terhadap Aipda SAF sendiri dilakukan dari hasil pengembangan kasus narkoba dengan tersangka berinisial SBR (44 tahun) yang ditangkap di Jalan Transmigrasi Kilometer 15, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.

Ketika menangkap SBR, petugas mendapat barang bukti berupa 10,18 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Namanya Terseret Dalam Rumor Perselingkuhan Reza Arap, Rossa: Aku Sukanya yang Sipit-sipit

BACA JUGA: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ini Profilnya

Sayang ketika ditanya apa keterkaitan Aipda SAF dengan tersangka SBR, Made belum mau mengungkapkannya. 

Made hanya menegaskan bahwa Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo bakal menindak tegas siapa saja anggotanya yang melanggar hukum.

“Tidak pandang bulu," kata perwira pertama Polri itu.

Kategori :