Anggota Polisi Tertembak Rekannya, Kapolda Langsung Bergerak Cepat, Siapkan Sanksi Tegas kepada Pelaku

Sabtu 17-09-2022,18:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

GORONTALO, RADARTASIK.COM — Anggota polisi yang menjadi korban tertembak rekannya terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Gorontalo pada Jumat, 16 September 2022 malam.

Saat itu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW.

Korban Bripda Arif pun mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah.

Kombes Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo mengatakan akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu korban mengalami luka serius.

BACA JUGA: Bawaslu Jawa Barat: Kaum Perempuan Bisa Mencegah Kecurangan Pemilu

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, korban saat ini sedang dalam perawatan.

"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu Tri.

Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.

Kabid Humas mengatakan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat.

BACA JUGA: Perlu Dipikirkan Perda Perlindungan Hewan di Tasik, Jangan Sampai Monyet Disiksa untuk Konten Video

Kapolda Gorontalo juga meminta agar Bripda MRW diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku karena telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Wahyu Tri.

BACA JUGA: Menggembirakan, 2022 Lebih 1 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRW atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.

Kategori :