KAUR, RADARTASIK.COM - Seorang suami di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, ‘gelap mata’ membacok wajah istrinya dengan sebilah parang pada Jumat, 16 September 2022.
Pembacokan itu terjadi diduga karena pelaku emosi dan kesal, lantaran istrinya yang bernama Daila Wati (27 tahun) tidak mau menjual sayuran yang dibelinya dari pasar.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang berinisial PS (28 tahun) telah diamankan di Mapolsek Muara Sahung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan istri pelaku sekaligus korban dibawa ke rumah sakit sakit guna mendapatkan pengobatan.
BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditampar Kepala Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN di Pemulutan Lapor Polisi BACA JUGA: Seorang Oknum Perwira Polwan Dilaporkan Suaminya Karena Diduga Selingkuh dengan Dua Anggota Polisi
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Sahung Ipda J. Perangin Angin SH membenarkan jika suami sekaligus pelaku penganiayan terhadap warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung itu telah diamankan oleh pihaknya.
"Pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri, sudah kita amankan di Polsek," ujar Perangin Angin.
Dijelaskan Kapolsek, cekcok berujung pengaiayaan ini berawal saat pelaku yang baru pulang dari pasar sambil membawa sayur-sayuran pada Jumat, 16 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian, pelaku sekaligus sang suami korban meminta istrinya menjual kembali sayuran tersebut dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
BACA JUGA: Setelah Dijadikan Tersangka, Pemuda Asal Madiun yang Diduga Bantu Hacker Bjorka Dibawa ke Mabes Polri BACA JUGA: Anies Baswedan Siap Jadi Capres 2024, Tiga Partai Ini Sambut Baik, Ini Partai-Partai Tersebut
Namun usulan pelaku ditholak oleh Daila Wati, sehingga membuat PS mengambil sayur-sayuran dan membawanya ke dapur.
Namun saat itu istrinya justru merebut kembali sayuran tersebut.
Nah, dari sinilah cekcok mulut terjadi antara pasangan suami istri tersebut.
PS yang gelap mata lantas mengambil parang dan ditebaskan ke sayuran yang mereka ributkan.
BACA JUGA: PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan dan Perubahan Daya 450 VA ke 900 VA BACA JUGA: Tak Terima Anaknya Ditampar Kepala Sekolah, Orang Tua Siswa SMAN di Pemulutan Lapor Polisi