CIREBON, RADARTASIK.COM - Pemilik akun Instagram Volt Anonym, menantang kepada Muhammad Said Fikriansyah untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
Pasalnya ia telah menuduh dan menyebut pemuda asal Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon itu dalam sebagai bagian dari Hacker Bjorka.
"Jika saya dilaporkan atas pencemaran nama baik atas Muhammad Said Fikri akan saya tunggu. Saya masih di negara ini dan saya mempunyai cukup bukti kuat," katanya seperti dikutip radarcirebon.com, Jumat, 16, September 2022.
Kendati demikian Volt Anonym mengaku dirinya memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Muhammad Said Fikriansyah dalam penyebaran data penduduk atau pribadi tersebut bersama Hacker Bjorka.
BACA JUGA: Polisi Bebaskan Penjual Es di Madiun yang Ditangkap Karena Disangka Hacker Bjorka, Nah Loh!
BACA JUGA: Anies Baswedan Mengaku Siap Jadi Capres 2024, Ini 3 Calon Penggantinya Pimpin DKI Jakarta
"Jika saya dilaporkan atas pencemaran nama baik atas Muhammad Said Fikri akan saya tunggu. Saya masih di negara ini dan saya mempunyai cukup bukti kuat," katanya seperti dikutip radarcirebon.com, Jumat, 16, September 2022.
"Saya masih tetap dan menetapkan Muhammad Said Fikrianyah ikut andil dalam penyebaran data penduduk dan data tersebut juga sama yang telah diambil oleh Bjorka," tegas Volt lagi.
Tidak hanya menyinggung soal dirinya siap dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, Volt Anonym juga menyerang balik hacker Bjorka yang menurutnya telah melakukan bisnis jual beli data di Indonesia.
Bahkan, Volt menuding hacker Bjorka membeli data menggunakan bitcoin di Deep Web atau dengan kata lain tidak melakukan peretasan.
BACA JUGA: Kuota PPPK untuk Guru 319.716, Bagaimana Nasib Guru yang Lolos Passing Grade? Ini Penjelasannya
Kemudian data yang didapat Bjorka itu dijual kembali demi guna mendapatkan keuntungan.
Pada bagian kain Volt juga mengirim peringatan kepada Bjorka bahwa apa yang dilakukannya baru awal.
"Dan untuk Bjorka ini hanya awal. Negara saya bukan ajang bisnis Anda," tukas dia.