JAKARTA, RADARTASIK.COM – Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang belum lama ini.
Anang menyatakan mengundurkan diri setelah videonya yang salah sebut sila ke-4 Pancasila viral di media sosial (medsos).
Dia mengaku sangat menyesal telah salah sebut sila ke-4 Pancasila sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri.
”Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang dikutip Disway.id dari akun Instagram @net2netnews pada Senin 12 September 2022.
Anang menyebut bahwa keputusannya itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Harapannya, kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran untuk seluruh pihak yang memiliki status sebagai pemimpin.
”Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapa pun pemimpin di negeri ini,” tegas Anang Akhmad.
Sebelumnya viral di media sosial adanya video seorang Ketua DPRD Lumajang bernama Anang Akhmad Syaifuddin salah sebut sila ke-4 saat sedang membacakan Pancasila.
BACA JUGA: Pasar Ikan dan Puluhan Rumah di Cisayong Terendam Banjir, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Ketua DPRD Lumajang itu salah sebut di hadapan para Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lumajang hingga videonya viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video viral itu yakni dari akun Instagram bernama @andreli_48 pada Minggu, 11 September 2022.
”Nih min yang gak hafal ketua DPRD Lumajang saat membacakan Pancasila,” tulis andreli_48 di kolom caption video, dikutip Disway.id pada Senin 12 September 2022.
Di awal video, terlihat ada seorang pria yang disebut sebagai Ketua DPRD Lumajang tengah memimpin pembacaan Pancasila di ruangan.
BACA JUGA: Mulai 2023 Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Diambil Alih oleh Kemendikbudristek