JAKARTA,RADARTASIK.COM – Mulai tahun 2023 mendatang, sistem seleksi penerimaan nasional mahasiswa bru di perguruan tinggi negeri (PTN) bakal diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya kewenangan ini berada di Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Perubahan tersebut seiring dengan telah diterbitkannya surat pengumuman bernomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri pada Minggu, 11 September 2022, yang berisi bahwa LTMPT yang tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri./ Sebelumnya diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri pada 1 September 2022. BACA JUGA: Kisah Santi, Menyaksikan Dua Anaknya Tertimbun Longsor di Ciamis, Jasadnya Bergandengan di Ruang Kamar BACA JUGA: Innalillahi, Dua Anak Kakak-Adik Tewas Tertimbun Longsor di Ciamis, Batu juga Berjatuhan ke Jalan BACA JUGA: Air Banjir Masuk ke Perumahan di Cisayong, Longsor Terjadi di Ciawi Kabupaten Tasik, Warga Diimbau Waspada "Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian," ujar Ketua LTMPT, Mochamad Ashari. Sehubungan dengan itu pula, Mendikbudristek telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023. Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui masyarakat luas, khususnya yang membutuhkan informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2023. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih," ucap Ashari. BACA JUGA: Akibat Pencemaran Sungai Cikunten, Komisi III Panggil Dinas PUTRLH BACA JUGA: Sungai Citanduy Meluap, 58 Rumah Warga di 3 Kecamatan di Kota Banjar Tergenang Banjir BACA JUGA: Dikira Mimpi, Keluarga Ini Kaget Tembok Kamar Rumahnya Hilang Terbawa Arus Sungai di Ampera, Tasik Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam episode ini, Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi, terdapat sejumlah perubahan aturan seleksi masuk PTN. Mendikbudristek, Nadiem Makariem mengatakan, arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan. Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, Lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan. BACA JUGA: Setelah Banjir, Waspadai Penyakit-Penyakit Ini Berpotensi Muncul, Berikut Ini Langkah-Langkah Antisipasinya BACA JUGA: Pengakuan Warga Cieunteung yang Rumahnya Terendam Banjir 1,5 Meter: Begadang Sepanjang Malam, Takut Air Naik Menurut Nadiem, ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. “Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” pungkasnya.Mulai 2023 Sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Diambil Alih oleh Kemendikbudristek
Senin 12-09-2022,15:45 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Tags : #sistem seleksi
#ptn
#penerimaan mahasiswa baru
#ltmpt
#lembaga tes masuk perguruan tinggi
#kemendikbudristek
#diambil alih
#2023
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,13:00 WIB
Sudah 3 Bulan Berlalu, Unsil Tasikmalaya Masih Tunggu Keputusan Sanksi Dosen Terduga Kasus Kekerasan
Kamis 30-01-2025,15:00 WIB
Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Alma Ata Yogyakarta, Kesempatan Kuliah di Kampus Islami Terbaik!
Kamis 30-01-2025,12:00 WIB
Perubahan Jadwal SPAN PTKIN 2025, Pendaftaran Diperpanjang, Cek Tanggal Terbarunya!
Rabu 04-12-2024,21:06 WIB
Launching Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 untuk 58 PTKIN, Simak Jadwalnya
Senin 25-11-2024,09:42 WIB
Unper Kunjungi SMK Al-Falah Tanjungjaya, Dorong Siswa Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,15:02 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,17:01 WIB
Umrah Pakai Kapal Pesiar Mewah, Cek Harga Tiket dan Fasilitas IslamiCruise
Rabu 10-12-2025,11:03 WIB
Sat Set! Bayar Pajak Kendaraan Cukup 3 Menit, Tidak Perlu Turun dari Motor, Simak Lokasi dan Caranya
Rabu 10-12-2025,13:02 WIB
BPOM Tindak 13 Kosmetik Pria dengan Klaim Menyesatkan dan Langgar Kesusilaan
Terkini
Rabu 10-12-2025,13:02 WIB
BPOM Tindak 13 Kosmetik Pria dengan Klaim Menyesatkan dan Langgar Kesusilaan
Rabu 10-12-2025,11:03 WIB
Sat Set! Bayar Pajak Kendaraan Cukup 3 Menit, Tidak Perlu Turun dari Motor, Simak Lokasi dan Caranya
Selasa 09-12-2025,17:01 WIB
Umrah Pakai Kapal Pesiar Mewah, Cek Harga Tiket dan Fasilitas IslamiCruise
Selasa 09-12-2025,15:02 WIB