Mau Nikah di Bandung? Coba Aplikasi Patepang, Anti Ribet dan Bebas Ngantri…

Rabu 07-09-2022,11:40 WIB
Editor : Ahmad Faisal

Menurut Abdurahim, program tersebut bertujuan untuk mengayomi status kependudukan masyarakat.

"Statusnya sebelum nikah adalah belum nikah dan setelah nikah KK nya bisa tersendiri dan terpisah," paparnya.

Abdurahim mengaku, dengan terjalinnya  kerjasama tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan dan dapat memuaskan masyarakat mengenai administratif kependudukan.

"Ini semuanya untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat. Supaya tertib administrasi dan statusnya makin jelas," pungkasnya.

Kategori :