Mengingat Brigadir J adalah anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS), sedangkan Putri Candrawathi ialah istri FS.
"Dalam konteks relasi kuasa, relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," ungkapnya.
Kejanggalan berikutnya, sambung Edwin, biasanya pelaku kekerasan seksual memastikan tidak ada saksi yang melihat perbuatannya.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ucapnya.
Namun, kejanggalan dalam peristiwa itu, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
"Jadi, agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Joshua," kata Edwin.
Seperti diketahui Putri Candrawathi sempat bertemu Brigadir J pada Kamis 7 Juli 2022 di dalam salah satu kamar.
"Kemudian Yosua dihadapkan kepada Ibu PC. Hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu, kan, juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.
BACA JUGA:Daftar Job Fair 2022 Tasik Diperpanjang Sampai 6 September
Dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual.
"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan, dari Magelang ke rumah Saguling," kata Edwin.