TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 belum juga disahkan.
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih ‘alot’ dalam memilah sejumlah belanja prioritas yang bisa ditunda, merujuk terbatasnya kemampuan anggaran.
Ketua TAPD Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menjelaskan, sampai saat ini masih terus melakukan pembahasan.
BACA JUGA:Waduh, Presiden Jokowi Akan Segera Memutuskan Harga BBM Subsidi, Naik atau Tidak?
Ivan berharap September sudah bisa dipastikan dengan mengakomodir sejumlah kebutuhan prioritas yang tidak bisa ditunda.
“Masih kita bahas, kita mengupayakan semua kegiatan yang sudah berjalan tidak terganggu. Meski sudah teridentifikasi dan terinventarisir usulan kegiatan mana yang prioritas dan dibutuhkan di APBD Perubahan, namun budget daerah tidak mencukupi itu,” katanya usai menghadiri rapat paripurna, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, meski usulan pencadangan Dana Pilkada yang semula ditetapkan Rp 20 miliar menjadi Rp 10 miliar di tahun ini ditempuh, selisih kebutuhan anggaran dan kegiatan yang prioritas masih cukup besar.
Otomatis, Banggar dan TAPD mesti memilah kembali kebutuhan mana yang harus didahulukan dari skala prioritas. “Harus pilah-pilih dan itu butuh waktu pembahasannya. Agar semua terakomodir, memprioritaskan kebutuhan yang memang benar-benar mendesak,” lanjutnya.
Ivan mencontohkan, salah satu kebutuhan prioritas yang mesti teranggarkan yakni kewajiban membayar listrik PJU.
Sebab, apabila dana untuk bea listrik itu tidak diinputkan, khawatir Kota Resik gelap di malam hari, lantaran PJU diputus PLN.
“Termasuk operasional armada sampah kan belum teranggarkan untuk 1 tahun full, baru 9 bulan. Otomatis itu kan kebutuhan yang harus diprioritaskan dalam melayani pengangkutan sampah dari rumah warga ke TPA,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Muslim MSi optimis selisih anggaran puluhan miliar bisa tertutupi.
Salah satunya dengan mengatrol pendapatan, terutama pengoptimalan menagih piutang sejumlah pajak. “Misalnya PBB, ada sekitar Rp 60-an miliar yang masih tertunggak. Termasuk, mengurangi belanja-belanja yang tidak terlalu prioritas,” saranya.