Jika BBM Naik, Organda Garut Minta Penyesuaian Tarif Angkutan

Sabtu 03-09-2022,13:40 WIB
Reporter : Yana Taryana
Editor : Ahmad Faisal

GARUT, RADARTASIK.COM – DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut meminta penyesuaian tarif angkutan umum jika aturan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diterapkan pemerintah pusat.

“Jika harga BBM ini naik, jelas kami minta tarif angkutan umum dinaikan, disesuaikan dengan harga BBM,” ujar Ketua DPC Organda Garut Yudi Nurcahyadi kepada wartawan, Jumat (2/9/2022). Yudi menerangkan, kenaikan tarif angkutan umum perlu dilakukan, karena akan merugikan para pengusaha dan pengemudi angkutan umum. 

Kenaikan tarif angkutan, kata dia, tidak hanya berlaku untuk angkutan konvensional, tetapi angkutan online harus ada penyesuaian tarif. “Kita ingin semua jenis angkutan umum, baik konvensional maupun online itu harus dinaikan tarifnya,” terangnya.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Pemerintah Pastikan Semua Bahan Pangan Tersedia Hingga Akhir Tahun 2022

Yudi mengaku sudah menerima banyak keluhan dari para sopir dan pengusaha angkutan baik online maupun offline dengan adanya isu kenaikan BBM. Para pengemudi angkutan meminta kenaikan tarif angkutan. 

Karena tarif angkutan yang diberlakukan saat ini masih mengacu pada tarif lama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terdahulu yang kala itu kenaikannya masih menggunakan premium, bukan pertalite. “Artinya, ketika kita menggunakan pertalite, kita belum melakukan kenaikan tarif, belum melakukan penyesuaian, sehingga kalau misalkan harga BBM pertalite naik, kita sudah dirugikan dua kali oleh pemerintah,” ujarnya. 

Kemudian, terang Yudi, kenaikan BBM akan sangat berdampak besar kepada sektor transportasi, ketika para pelaku usaha di bidang transportasi belum secara utuh bisa bangkit pasca pandemi Covid-19. “Terus, ini juga akan berefek domino dengan kenaikan tarif, kenaikan sembako dan lain-lain yang tentunya akan menurunkan daya beli masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA:Pemancing Ikan Tenggelam di Sungai Citanduy, Indihiang-Tasik, Pencarian Kembali Dilanjutkan Tim Gabungan

Senada dengan harapan sejumlah pihak di Kabupaten Garut, Yudi pun meminta agar pemerintah menunda menaikan harga BBM. “Saat ini BBM memang belum naik, kita minta kenaikan itu ditunda,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak sepekan terakhir konsumsi pemberitaan terkait isu kenaikan BBM begitu masif dan menjadi bahan perdebatan. Bahkan ada rencana aksi di berbagai daerah terkait penolakan BBM di tengah krisis global yang merambah seluruh negara khususnya Eropa.

Menariknya lagi, Ombudsman RI sampai mengeluarkan rapid assesment atau kajian cepat. Ini sebagai bentuk warning kepada pemerintah khususnya Pertamina yang akan menaikkan harga BBM.

BACA JUGA:Ingat Yah, Pendataan Tenaga Non ASN Berakhir 31 Oktober 2022, Tapi Bukan Acuan untuk Pengangkatan PPPK Loh

Seperti disampaikan anggota Ombudsman RI Hery Susanto. Pihaknya telah menyampaikan beberapa saran kepada stakeholder terkait, salah satu risiko jika tetap menaikkan harga BBM maka terjadi inflasi.

”Kami meminta opsi ini jangan diambil. Jangan mengambil opsi menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena ini bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Semua sudah kami jelaskan ke pemerintah,” kata Hery Susanto dihubungi Disway.id.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih menghitung dengan hati-hati BBM bersubsidi, khususnya jenis solar dan pertalite. ”BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati,” ujar presiden saat ditemui seusai peluncuran teknologi ”5G Smart Mining” di wilayah Tambang Grasberg, Mimika, Papua.

Kategori :