Setelah Dijerat sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Digarap dalam Kasus Ini

Sabtu 03-09-2022,08:31 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Setelah Dijerat sebagai Dalang Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Digarap dalam Kasus Ini

BACA JUGA:Ini Penyebab Telapak Kaki Bengkak dan Terlihat Kemerahan

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. 

Kategori :