JAKARTA, RADARTASIK.COM – Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meminta rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2022 pada minggu ketiga September ini ditunda.
Menurut Dede Yusuf, pihaknya mengajukan penundaan itu adalah karena hasil seleksi PPPK guru gelombang 1 dan 2 yang dilaksanakan pada 2021 lalu masih menyisakan banyak masalah.
Agar masalahnya tidak semakin menumpuk, Dede Yusuf pun meminta untuk diselesaikan terlebih sebelum Kemendikbudtristek membuka seleksi PPPK guru tahap 3 pada minggu ketiga September ini.
BACA JUGA:Adik Tembak Mati Kakak dari Belakang, Kronologinya Begini BACA JUGA:Seorang Pria Tusuk Pengendara Motor di Tengah Keramaian Jalan Kuta Utara, Bikin yang Lain Lari Ketakutan
Diantara masalah yang belum beres terkait hasil seleksi PPPK guru gelombang 1 dan 2 adalah soal guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK, namun belum mendapatkan formasi.
Bahkan ada pula yang formasinya sudah tersedia, tetapi tidak diusulkan oleh pemerintah daerah untuk diangkat menjadi PPPK karena alasan keterbatasan anggaran.
“Karena itu, Komisi X meminta selesaikan terlebih dahulu posisi PG 1 dan PG 2. Baru membuka seleksi kembali,” tegas Dede Yusuf seperti dilansir Pojoksatu.id, Kamis, 1 September 2022.
BACA JUGA:Jika BBM Naik, Pengemudi Ojol Tuntut Tarif Juga Naik BACA JUGA:Pengurus PO Bus Bilang Bakalan Naikkan Harga Tiket Minimal 10 Persen Jika Harga Solar Jadi Dinaikkan
Politisi Partai Demokrat itu pun kembali mengingatkan Kemendikbuidristek bahwa masalah PPPK akan semakin jika kementrian yang dipimpin Nadiem makarim itu ngotot membuka kembali pendaftaran PPPK 2022 pada minggu ketiga September ini.
“Karena kalau itu belum selesai, kemudian membuka (seleksi) lagi. Sama saja, berarti agak mandek lagi. Kenapa mandek? Karena kan lowongan yang tersedia masih banyak, sekitar 400 ribu lebih,” tandas Dede Yusuf.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah guru lulus PG yang belum mendapatkan formasi ada sebanyak 193.954 orang.
BACA JUGA:Asyik Bisa Berenang di Pantai Barat Pangandaran, Pengawasan Diperketat
BACA JUGA:Balawista Berbagi Tips Berenang di Pantai Barat Pangandaran
Sementara pada sisi lain pemerintah telah berjanji akan mengangkat mereka pada seleksi PPPK guru 2022 tanpa harus dites lagi.
Hal itu seperti ditegaskan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.
Ketentuan itu pun kata Suharmen, telah diatur dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.