PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menyerahkan uang pengganti tanah tegalan kepada puluhan warga di Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang, yang terimbas pembangunan Terminal Tipe A.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan ada sekitar empat hektare lahan di Desa Kondangjajar, yang akan dijadikan terminal Tipe A.
”Jadi pemkab harus mengeluarkan anggaran untuk pengganti tanah tegalan, karena ada bangunan rumah milik warga di lokasi tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
BACA JUGA:Uu Minta Maaf Soal Anjuran Poligami
Jeje mengatakan, total uang pengganti yang dikeluarkan sebesar Rp 429 juta, diberikan kepada 24 orang warga.
”Sumbernya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red) Pangandaran,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, penentuan nilai tanah tegalan itu sesuai dengan pengkajian tim appraisal. Mengacu pada kepres Nomor 86 Tahun 2021.
BACA JUGA:Tegas! Mahasiswa di Kota Banjar Menolak Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Ini Tuntutan Mereka…
”Rencananya pembangunan terminal Tipe A itu oleh pemerintah pusat, tapi syaratnya kita harus bereskan dulu pembebasan lahanya,” tambahnya.
Jeje mengatakan pembangunan Terminal Tipe A itu mengacu pada tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar bagian selatan. Namun saat ditanya kapan dimulai pembangunannya, Jeje belum bisa memastikan.
”Ya mudah-mudahan di 2023 sudah mulai dirancang,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Irwansyah mengatakan, untuk pengganti tanah tegalan dengan bangunan, yakni seluas 1.457,18 meter persegi. ”Semuanya sudah clear,” jelasnya.
Untuk bangunan terminal Tipe B di Pangandaran, menurut dia, akan digunakan untuk perluasan Pasar Pananjung.
”Tapi bongkar muat barang masih bisa dilakukan di sana,” jelasnya.