Serta Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Agar lebih sempurna dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak maka ada sistem pendokumentasian data kekerasan dengan melalui sistem Simfoni PPA.
“Simfoni PPA yang dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Tentunya secara up to date, real time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional, khususnya Ciamis,” ujarnya.
“Sehingga dapat merencanakan solusi dalam rangka pencegahan khususnya penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” lanjutnya.
Data kasus kekerasan perempuan dan anak harus diterima dan dikelola lebih jauh karena menjadi titik awal dalam meningkatkan penanganan dan pelayanan bagi korban kekerasan.
“Dengan kita mempunyai data berfungsi untuk mempercepat pelayanan bagi korban. Kemudian juga meningkatkan kualitas perencanaan dan meningkatkan kualitas kebijakan pencegahan serta penanganan TPPO,” pungkasnya.