Warga Bisa Kunjungi Objek Wisata Pangandaran, Namun Masih Dilarang Berenang karena Angin Bertiup Kencang

Rabu 31-08-2022,13:05 WIB
Reporter : Deni Nurdiansah
Editor : Usep Saeffulloh

Menurut AKP Sugianto, ketinggian gelombang saat ini antara 2 sampai 5 meter.

Sugianto mengatakan bahwa gelombang tinggi ini merupakan siklus tahunan, saat memasuki musim kemarau (pancaroba).

"Angin timur ke barat," ujarnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran Kustiman mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya tidak menerima peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) soal kapan waktunya terjadi gelombang tinggi atau gelombang pasang.

"Kami hanya menerima soal ketinggian gelombang saja," kata di kepada Radar, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurutnya, gelombang tinggi yang terjadi di perairan Pangandaran ini di luar prediksi.

"Gelombang tinggi terjadi di Legokjawa, Batuhiu dan barusan di Pantai Pangandaran," jelasnya.

Sejak awal bulan Agustus sudah ada imbauan kepada nelayan, terkait potensi gelombang tinggi ini.

"Kami hanya menerima laporan terkait tinggi gelombang saja," katanya.

Pihaknya belum menerima laporan terkait kerusakan akibat hantaman gelombang tersebut.

"Belum ada laporan, kami sedang turun ke lapangan," ucapnya.

Masyarakat dan nelayan diminta untuk mewaspadai adanya gelombang tinggi.

"Ya harus hati-hati, terutama bagi nelayan," jelasnya. 

 

Kategori :