"Kemudian dicoba dipancing oleh korek api dan menyala menjadi api gas tersebut. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan tak ada yang terluka. Lokasi sudah dipasang garis Polisi," tambahnya.
Jelas dia, dengan adanya kejadian tersebut pemilik rumah langsung berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Sukaratu dan Desa Sukaratu.
"Kemudian melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tasikmalaya untuk pengecekan lebih lanjut," jelasnya.