JAKARTA, RADARTASIK.COM— Heti Kustrianingsih, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengaku kecewa kepada pemda-pemda.
Kekecewaan tersebut datang karena tidak semua pemda mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Sikap pemda yang tidak kompak mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, kata dia, merugikan guru lulus PG pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.
BACA JUGA: Mabes Polri Minta Maaf Atas Tindakan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan
"Ya, Allah, bagaimana nasib 193.954 guru lulus PG kalau ternyata banyak pemda tidak memaksimalkan kuota PPPK 2022 yang dibutuhkan," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat, 26 Agustus 2022.
Heti Kustrianingsih menjelaskan selama ini upaya pendekatan persuasif maupun aksi damai sudah ditempuh para guru lulus PG PPPK 2021.
Namun, ternyata hasilnya malah banyak pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2022.
BACA JUGA: Syukri Zen, Anggota DPRD yang Pukul Wanita di SPBU Ditahan 20 Hari
Heti Kustrianingsih mengaku menerima keluhan dari guru lulus PG di wilayah Banten dan Jawa Barat yang formasi berkurang banyak.
"Sepertinya banyak guru lulus PG kena prank. Saat aksi dibilang akan diusulkan formasi ternyata KemenPAN-RB bilang cukup banyak yang ditolak," keluh Heti.
Kalau sudah begitu, dia khawatir makin banyak guru lulus PG yang tidak terakomodasi pada seleksi PPPK 2022.
BACA JUGA:Hasil Drawing Liga Champions: Wow! Bayern Munchen, Barcelona, dan Inter Milan Berada di Satu Grup
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meminta kepada pemda agar mengajukan usulan formasi PPPK 2022 untuk penyelesaian honorer.
Namun ada sejumlah pemda yang malah menolak mengajukan usulan formasi PPPK 2022, baik untuk guru, nakes maupun tenaga teknis.
Menurut Aba Subagja, Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, sudah jauh-jauh hari pihaknya meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes).