“Kami sebatas rekomendasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya H Dudi Mulyadi mengakui di lapangan terdapat berbagai masalah.
Soal dinding yang menjorok ke badan trotoar hanya salah satunya saja. “Bukan hanya itu, ada lagi persoalan-persoalan yang lainnya,” ucapnya.
Dijelaskan H Dudi, hampir semua bangunan di Jalan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung bagian atasnya menjorok ke depan. Bahkan sebagian teras dan tangga toko menyerobot badan trotoar.
“Hanya satu saja yang sesuai aturan, ada bangunan cat oranye di Jalan HZ Mustofa,” terangnya.
Di tambah lagi pihaknya juga mendapati ada penyempitan lahan, baik di Jalan HZ Mustofa maupun Jalan Cihideung.
Hal ini perlu pengecekan kembali untuk mengantisipasi adanya penyerobotan lahan. “Kalau itu perlu dipastikan apa memang kondisi awalnya menyempit atau memang tergeser karena bangunan toko,” tuturnya.
Meskipun masalah tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PUTR, namun hal itu sebatas jadi bahan untuk evaluasi ke depannya.
Saat ini, pihaknya akan fokus untuk menuntaskan pekerjaan yang sedang dilaksanakan. “Untuk sementara kita menyesuaikan dulu dengan kondisi yang ada,” ucapnya.
Ke depannya, pihaknya akan memeriksa kembali perizinan bangunan-bangunan di kawasan tersebut.
Karena menurutnya cukup aneh jika ada bangunan-bangunan toko yang menjorok memakan badan trotoar.
“Apa bangunannya sesuai dengan IMB atau SIMBG, nanti kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.