Tak Puas Penghapusan TPP, 500 Guru Sertifikasi Akan Datangi Pemkot Banjar

Kamis 25-08-2022,11:19 WIB
Reporter : Cecep Herdi
Editor : Ahmad Faisal

BANJAR, RADARTASIK.COM – Besok, para aparatur sipil Negara (ASN) guru bersertifikasi berencana menggelar aksi unjuk rasa ke kantor wali kota Banjar, Jumat 26 Agustus 2022. 

Rencana itu dilakukan lantaran ketidakpuasan guru sertifikasi (guser) atas penghapusan TPP oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

“Tuntutan yang akan kami sampaikan yakni batalkan penghapusan tunjangan daerah TPP guru sertifikasi dan masukan kembali dalam APBD perubahan tahun 2022 dan APBD murni tahun 2023,” kata koordinator unjuk rasa ASN guru bersertifikasi, Eko Herdiansyah, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pabrik Pakan Mini Solusi Tekan Harga Telur Ayam di Ciamis

Surat unjuk rasa tersebut telah diberitahukan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar. 

Menurut Eko, rencana aksi unjuk rasa akan melibatkan sekitar 500 guru ASN bersertifikasi di Kota Banjar. 

Aksi unjuk rasa juga berkaitan dengan Surat Wali Kota Banjar tentang Penyampaian Hasil Kajian TPP bagi Guru Sertifikasi.

BACA JUGA:Isi Surat dan Terjemahan Sultan Sepuh Cirebon ke-VII kepada Sir Thomas Stamford Raffles pada Tahun 1812

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa guru sertifikasi tidak bisa mendapatkan TPP dikarenakan kriteria beban kerja sudah digunakan sebagai syarat pencairan tunjangan sertifikasi. 

Padahal, kata dia, menurut Permendagri 27 tahun 2021 disebutkan bahwa dalam penyusunan APBD harus ada rasa keadilan. 

“Maka dengan ini kami Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar bermaksud menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk aksi unjuk rasa,” lanjutnya.

Tunjangam daerah (tunda) atau TPP guru ASN bersertifikasi sendiri mulai dihapus sejak Januari 2022. Besaran TPP sekitar Rp 1 juta per guru.

Kategori :