Kapan Harga Pertalite Naik, Jokowi Jawab Begini

Selasa 23-08-2022,16:10 WIB
Editor : Ruslan

Menurut data PT Kereta Cepat Indonesia China, progres per Juli 2022 ini sudah mencapai 84 persen. Belum jelas kepastian proyek kereta cepat ini ke depan bila tanpa bantuan anggaran dari APBN.

Di sini jelas sekali pemerintah gagal menjalankan amanatnya dalam mengelola anggaran untuk menyejahterahterakan rakyat.

Alokasi subsidi dalam APBN ini lebih dirasakan pemerintah sebagai beban. Padahal, subsidi ini yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA: Cacar Monyet Masuk Jakarta, Dinkes Jabar Perketat Pemeriksaan di Bandara

Rofik menambahkan rencana pemerintah tersebut akan berdampak signifikan terhadap indeks harga konsumen (IHK), yang pada akhirnya akan mengganggu roda perekonomian nasional. 

Dengan naiknya harga BBM subsidi, laju inflasi Tanah Air akan melonjak tinggi.

Kenaikkan harga itu juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM merupakan salah satu komoditas primer masyarakat. Dimana pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional.

Kenaikan Harga BBM Tergantung Kemenkeu

Seperti diketahui, keputusan final menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi berupa pertalite dan solar ternyata bukan di tangan presiden.

BACA JUGA: Urban Festival Semangat untuk Bangkitkan Ekonomi

Sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, keputusan kenaikan harga BBM subsidi bukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyebut keputusan final menaikkan harga BBM subsidi bukan oleh presiden tetapi ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alasannya, menurut dia, Kementerian Keuangan yang mengetahui kemampuan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk membiayai subsidi BBM.

”Untuk menyikapi tambahan BBM subsidi ini kita serahkan ke Kementerian Keuangan, sebab mereka yang tahu kemampuan APBN untuk membiayai subsidi BBM,” jelas dia.

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Jasad di Kamar Kontrakan di Mangkubumi, Tasik, Tergeletak di Karpet

”Jika dianggap APBN berat, maka volume BBM subsidi bisa dikontrol melalui Kementerian ESDM (Enegri dan Sumber Daya Mineral),” ujarnya dalam keterangannya pada Selasa 23 Agustus 2022. (FIN)

Kategori :