GARUT, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Garut mengungkap penemuan mayat yang terbungkus kantong plastik dan terlilit kabel di Jalan Provinsi di Kecamatan Cisewu pada Sabtu lalu.
Mayat yang terbungkus kantong plastik merupakan pengusaha trasportasi asal Bandung bernama Stefanus Edityalay berusia 42 tahun.
Korban diduga dibunuh sopir angkutannya sendiri berinisial RN alias Ujang.
BACA JUGA:Detik-Detik Perahu Tabrak Batu Dermaga Pamayangsari, Tasik Selatan, Ini Nasib Nelayannya
“Pelaku kami tangkap kurang dari 1x24 jam di wilayah Bandung,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam pres rilis di Mapolsek Leles, Senin 22 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pembunuhan terhadap bosnya dilatarbelakangi masalah upah yang tak dibayar.
“Motifnya karena upah yang tidak dibayar korban,” lanjutnya.
BACA JUGA:Bocoran Upah Minimum Provinsi 2023, Gaji Naik Ga Ya?
Aksi pembunuhan terjadi Jumat 19 Agustus 2022 malam di rumah korban di Kota Bandung.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menanyakan gajinya yang tak dibayar selama 1,5 bulan.
“Saat pelaku nagih, korban malah tak mau membayarnya dan malah maki-maki pelaku dan malah mengancam akan menembak pelaku. Belakangan senjata yang digunakan korban merupakan airsoft gun,” terang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
BACA JUGA:Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Ke-6: Persib Incar 3 Poin Lawan Bali United, Persija Jamu Persita
Saat korban membawa senjata airsoftgun dari kamarnya pelaku pun mencari palu. Palu tersebut kemudian dilemparkan dan mengenai wajah korban.
Saat korban terjatuh, tersangka menghujamkan palu itu sebanyak dua kali ke bagian kepala belakang korban.
“Setelah meninggal, korban dijerat dan diikat kabel, kemudian dibungkus plastik, taplak meja, dan bed cover warna cokelat,” tutur Kapolres Garut.