Miris, Rektor Unila Ditangkap KPK Karena Diduga Menerima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Sabtu 20-08-2022,18:59 WIB
Reporter : Radi Nurcahya
Editor : Radi Nurcahya

Berdasarkan dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, pada periodik 2021 yang dilaporkan Maret 2022 Prof Karomani memiliki total harta Rp3,18 miliar.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp874,31 juta; alat transportasi dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

BACA JUGA:Siap-siap! Luhut Bilang Kemungkinan Presiden akan Umumkan Kenaikan BBM Bersubsidi Pekan Depan

Kemudian kas dan setara kas Rp2,59 miliar. Sementara ada hutang sebesar Rp476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp3,18 miliar.

Data pelaporan LHKPN ini naik sebesar Rp711 juta dari laporan LHKPN pada periodik 2020 yang dilaporkan Februari 2021.

Di mana total harta kekayaan Prof Karomani pada pelaporan 2020 sebesar Rp2,47 miliar.

BACA JUGA:Indonesia Dikabarkan Bakal Beli Minyak dari Rusia, Ini Loh Alasannya

Dari data pelaporan 2020, Prof Karomani melaporkan memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp874,31 juta; alat transportasi dan mesin Rp103 juta; harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

Kemudian kas dan setara kas Rp1,40 miliar. Sementara tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar. 

Dikabarkan di OTT

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.

Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terungkap, Ada Rapat Singkat di TKP antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung. 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.

Kategori :