Seorang Pria Membeli Sabu-Sabu Rp 1 Miliar, Disembunyikan di Dalam Tanah

Sabtu 20-08-2022,13:27 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

"Kami masih kembangkan. Sesuai perintah pak kapolda, kami diminta untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Deddy. 

Selain narkoba, polisi dalam penangkapan Jeger turut menyita uang tunai diduga hasil penjualan sabu-sabu, dengan nilai Rp 92 juta. 

Dalam pengakuan lain, kata dia, Jeger kepada polisi mengatakan dirinya belum lama ini menjual sabu sejak mendapat tawaran untuk menjual dari seorang rekan. 

"Mengaku baru 1 bulan (jual narkoba)," ucap dia.

Jeger memilih menjalankan bisnis haram tersebut karena alasan usaha sebelumnya bangkrut.

Untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga, Jeger mengaku terpaksa menjalankan bisnis sabu-sabu. 

"Dalam sebulan itu, dia jalankan bisnis sabu-sabu dengan keuntungan Rp 100 juta. Dia beli 1 kilogram dengan harga Rp 1 miliar,” ujarnya. 

“Pesanan terakhir sudah habis, yang disita ini sisa," ujar Deddy. 

Dari kasus ini, Jeger kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)

 

Kategori :