"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 18 Agustus 2022.
"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," kata Poengky.