RADARTASIK.COM - Baru saja BI (Bank Indonesia) meluncurkan uang baru. Nah bagi kamu yang ingin melakukan penukaran simak caranya disini.
Tepat dengan perayaan HUT RI ke-77, Bank Indoneisa merilis uang dengan desain, warna, dan ukuran yang baru.
Nah, bagi kamu yang ingin mempunyai uang terbaru simaklah artikel ini sampai habis. Karena di artikel ini akan memaparkan bagaimana caranya untuk menukarkan uang baru.
BACA JUGA:Desy Ratnasari Tekun Berlatih Bahasa Jawa, Perankan Umik di Film Hati Suhita
Namun sebelum melakukan uang baru, kamu harus terlebih dahulu mengakses situs PINTAR milik Bank Indonesia.
Karena pemesanan uang baru ini dilakukan di laman PINTAR Bank Indonesia. Bagaimana caranya? Simak saja caranya di sini.
Berikut tahapan penukarkan di laman PINTAR:
BACA JUGA:Hari Ini 19 Agustus 2022, Harga Emas Turun Rp1.000
Pertama siapkan terlebih dahulu perangkat dengan koneksi internet yang memadai. Buka web resmi PINTAR Bank indonesia di https://pintar.bi.go.id/. Lalu Pilihlah menu “Penukaran Rupiah Melalui Kas Keliling”. Selanjutnya pilih provinsi sesuai domisili atau tempat tinggal. Setelah memilih provinsi, klik “Lihat Lokasi”.
Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kasi keliling yang terdekat, pilih salah satunya dengan klik tombol “Pilih” berwarna hijau. Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan.
Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email. Lalu klik “Lanjutkan” Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.
Anda bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI. Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran design matauang baru emisi 2022.
Itulah cara melakukan penukarang uang terbaru edisi 2022 Bank Indonesia.
Namun untuk penukaran sendiri sangatlah dibatasi. Untuk penukaran uang baru maksimal setiap orang hanya bisa melakukan penukaran selama 5 kali dan dengan nominal 200 ribu.