JAKARTA, RADARTASIK.COM — Komnas HAM batal memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
"(Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi) tidak jadi, masih belum siap," kata Ahmad Taufan kepada wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.
BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa dari Deolipa Yumara Cs, Ini Dia Penggantinya
Penyebab batalnya Putri Candrawathi diperiksa Komnas HAM hari ini, kata Taufan Damanik, sudah disampaikan ke tim psikolog yang mendampinginya.
Komnas HAM juga akan meminta tim untuk memberikan assessment dan membantu pemulihan psikologinya.
"Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," tutur Taufan Damanik.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dapat diperiksa pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.
Baik Ferdy Sambo dan Bharada E akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Agenda hari ini, Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo, Jumat 12 Agustus 2022.
Akan tetapi Ferdy Sambo dan Bharada E tidak akan menjalankan pemeriksaan di kantor pusat Komnas HAM.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.