JAKARTA, RADARTASIK.COM - Hari Selasa 9 Agustus 2022 lalu, anggota korps Brimob dan Inafis menggeledah rumah kediaman Ferdy Sambo.
Setelah melakukan penyisiran, hasilnya tak sia-sia, korps Brimob dan Inafis mengumpulkan barang bukti dalam 2 buah koper berwarna hitam.
Dua anggota Brimob telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 15.43 WIB.
BACA JUGA:Ini Penyebab Harga Mi Instan Naik Sampai 3 Kali Lipat
Setelah membawa sebuah koper berwarna hitam, penyidik kemudian keluar dari gedung tersebut pukul 16.14 WIB.
Kedua anggota Brimob tersebut mengenakan baju dinas lapangan bermotif loreng atau seragam loreng pelopor dan baret berwarna biru.
Menurut informasi yang diperoleh, koper yang dibawa berisi barang bukti yang disita terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Belum Berikan Keterangan, Ini Langkah LSPK Selanjutnya
Sebelumnya, Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga No. 58, Jalan Saguling, dan Jalan Bangka.
Saat penggeledahan berlangsung, Yosef sebagai Ketua RT 07 Duren Tiga ikut masuk timsus ke dalam rumah.
Yosef memastikan istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi berada di dalam rumah ketika proses penggeledahan berlangsung.
Timsus menggeledah rumah Ferdy Sambo sejak pukul 15.00 WIB hingga 01.00 dini hari WIB.
"Penggeledahan kurang lebih mulai dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB," kata kata Yosef, Rabu 10 Agustus 2022.
Menurut Yosef Putri Candrawathi hanya bisa menangis di dalam kamar.