DPC Partai Demokrat Kota Banjar Targetkan Empat Kursi di Pileg 2024

Kamis 11-08-2022,16:40 WIB
Reporter : Cecep Herdi
Editor : Ahmad Faisal

BANJAR, RADARTASIK.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Banjar mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu 10Agustus 2022). 

Mereka bersilaturahmi juga menyerahkan berkas kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Banjar.

“Kami ke KPU Banjar bersilaturahmi dan menyerahkan berkas  kepengurusan DPC PD Kota Banjar,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjar Irma Bastaman, kemarin.

BACA JUGA:Hujan Menerjang Kota Banjar, Belasan Rumah Warga Terendam Banjir, Nasi Kotak Sudah Disebar

Irma berjanji bakal menghidupkan kembali roda PD yang selama ini kurang berjalan. “Saya diberi amanat untuk kembali menghidupkan Partai Demokrat di Kota Banjar,” kata Irma.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kota Banjar Anwar Karim menargetkan empat kursi DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 agar memiliki fraksi. 

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Banjar-Purwaharja sebanyak 2 kursi, Dapil 2 (Pataruman) 1 kursi dan Langensari 1 kursi.

BACA JUGA:BRI Banjar Berikan Hadiah Mobil

Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPC Partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

“Kami menerima kunjungan silaturahmi DPC PD. Mereka juga menyerahkan berkas kepengurusan,” singkatnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, dimulai Senin 1 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Mojang Jajaka Tak Hanya Cantik dan Tampan, Tapi Harus Kreatif, Inovatif, Adaptif dan Solutif

Kegiatan pendaftaran parpol dilaksanakan 1 sampai 14 Agustus 2022, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. 

Setelah itu, penetapannya dilakukan 14 Desember 2022.

Dalam tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, di verifikasi administrasi KPU kota/kabupaten akan dilibatkan ketika ada perintah dari KPU RI, ketika ada kegandaan kepengurusan atau kegandaan anggota. 

Kategori :