Mengenal Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Irjen Ferdy Sambo, Berikut Ini Tugas dan Fungsinya

Selasa 09-08-2022,17:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. 

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. 

Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Saat ini, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.

Dapat disampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022 sore ini.

Pengumuman tersebut juga disebut berkaitan dengan penetapan satu tersangka baru dalam insiden maut yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Kategori :