Soal Somasi dari Pemilik Toko Pasar Rel, Pemkot Perlu Komunikasi dengan PT KAI

Selasa 09-08-2022,12:40 WIB
Reporter : Rangga Jatnika
Editor : Ahmad Faisal

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya diminta melakukan koordinasi dengan PT KAI terkait somasi dari pemilik kios Pasar Rel. 

Koordinasi berkaitan dengan kepemilikan aset serta kewenangan atas lahan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi meminta pemkot untuk berkolaborasi dengan PT KAI. 

BACA JUGA:Tanggapi Somasi Pemilik Toko di Pasar Rel, Pemkot Minta Waktu Karena Lahan Milik PT KAI

“Karena pemilik lahannya kan PT KAI, jadi tidak bisa hanya oleh pemkot sendiri,” kata kepada Muslim Radar.

Langkah awal yang harus dipastikan yakni status pedagang di Pasar Rel. Karena pada prinsipnya aktivitas mereka harus dengan izin pengelola lahan. 

“Kalau mereka sudah dapat izin dari PT KAI, tinggal komunikasi supaya tertata,” lanjutnya.

BACA JUGA:Ada Indikasi PKL Jualan Depan Toko Lagi, Pemilik Ruko di Jalan Pasar Rel Somasi Pemkot

Meskipun aktivitas para pedagang tidak memiliki izin, kewenangan penuh tetap ada di PT KAI. Karena dalam hal ini, menurutnya, pemkot hanya fasilitator. 

“Komunikasi saja baiknya seperti apa,” tambahnya.

Pihaknya tidak mempersoalkan adanya aktivitas perdagangan di jalan tersebut. Namun sebisa mungkin harus tertib dan tidak sampai mendirikan bangunan permanen. 

“Bongkar pasang saja seperti pedagang di tempat lain, pada dasarnya semua harus tertata,” ujarnya.

BACA JUGA:Pasar Rel Akan Ditata

Keberadaan para pedagang di lokasi tersebut sudah berlangsung lama sehingga sebagian warga menganggap area tersebut merupakan pasar tradisional yang dikelola pemerintah.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pengunjung, Bobi Prakasa (29). Menurutnya, tidak ada masalah dengan kondisi Pasar Rel sebagaimana pasar tradisional lainnya. 

Kategori :