JAKARTA,RADARTASIK.COM - Penetapan Bripka RR sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J membuat Komnas HAM meradang, lantaran seolah telah di-prank oleh ajudan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Pasalnya dalam pengakuan kepada lembaga tersebut, Bripka RR mengaku hanya mengetahui sebagian saja peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, karena dirinya bersembunyi dibalik kulkas.
Kendati demikian Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku lembaganya tidak mudah percaya dengan keterangan para aide de camp (ADC) atau ajudan mantan Kadiv Propam tersebut.
BACA JUGA:Simpati Ny Sambo
Menurut Taufan, mereka bisa saja berbohong soal kejadian yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
“Apakah kalian pikir kami sudah langsung percaya? Kan enggak,” ucap Taufan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2022.
Oleh karena itulah, pria berusia 57 tahun itu pun kembali mendesak agar kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara untuk segera dibuka, karena menjadi alat bukti utama.
BACA JUGA:Mohon Maaf, Kata BKN Usia di Atas 56 Tahun Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK
“Makanya saya desak CCTV harus dibuka, alat komunikasi dibuka, karena kalau cuma keterangan orang demi orang (tidak kuat),” jelasnya.
Ketidakpercayaan Taufan semakin diperkuat lantaran Brigadir Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini membuktikan bahwa keterangan Ricky saat diperiksa Komnas HAM tidak benar.
Saat diperiksa, Ricky mengaku dirinya bersembunyi di balik kulkas saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Namun oleh polisi, Ricky justru ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat pembunuhan berencana.