"Nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama, untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," terangnya.
BACA JUGA:Para Pecinta Bakso Wajib Tahu Nih, Efek yang Akan Dirasakan Akibat Terlalu Banyak Makan Bakso
Tim pengacaranya, Arman Hanis menerangkan, Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali yakni tanggal 9, 11 dan 21 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Pihaknya bahkan telah membuat laporan agar tak dilakukannya pemeriksaan berulang terhadap Putri Candrawathi.
"Kami juga mengajukan permohonan kepada penyidik karena ini ada dua perkara, ada dua pemanggilan satu laporan kami dan satu laporan mengenai dari pihak J," imbuh dia.