Akhirnya Ibu Putri Muncul juga, Menangis di Mako Brimob Karena Dilarang Bertemu Suaminya Irjen Sambo

Senin 08-08-2022,06:13 WIB
Editor : Radi Nurcahya

BACA JUGA:Jaga Keharmonisan dalam Persaudaraan, Ulama dan Tokoh Kota Tasikmalaya Bersilaturahmi di Mangkubumi

Dalam praktiknya, Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya pembersihan alat-alat bukti dalam kasus penembakan Brigadir J.

Alat bukti seperti CCTV, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, diduga sengaja dirusak atau dihilangkan.

"Patut diakui bahwa terhambatnya penanganan kasus penembakan Brigadir J ini lantaran barang bukti rusak atau dihilangkan.

BACA JUGA:Manfaatkan WhatsApp untuk Cari Cuan Yuk, Boleh Dicoba Nih

"Sehingga penanganannya menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lama," jelas Agus di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Sementara itu, kata Dedi, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, ditempatkan di tempat khusus.

"Kita melakukan tindakan terhadap saudara FS, sehingga kami tempatkan FS di tempat khusus," ujar Dedi Prasetyo

BACA JUGA:Film Pengabdi Setan 2:Communion, Pilih Shooting di Rusun Gara-Gara Tempatnya Sudah Penuh Misteri

Sejauh ini Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo belum melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pihak akan melakukan audit terkait LP kekerasan seksual dari limpahan itu.

Diketahui Putri Candrawathi telah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.

"Tiga kali sudah diperiksa, penyidik lagi meneliti kelengkapan Berita Perkara limpahan dari Polda Metro Jaya. Kemungkinan penyidik akan minta diaudit oleh Timsus terhadap prosesnya," tutur Agus kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tragis! 4 Orang Tewas Setelah Mitsubishi Xpander Tertabrak Kereta Api

Sehari sebelumnya Komjen Agus menerangkan terkait LP limpahan tersebut akan dievaluasi apakah proses pelaporan yang dilakukan pihak Putri Candrawathi sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro.

Kategori :