SOLO, RADARTASIK.COM — Dua pasien rumah sakit jiwa tewas terbakar. Tiga lainnya mengalami luka bakar.
Polisi sudah bergerak menangani kasus kebakaran tersebut. Lima saksi diperiksa.
Kasus kebakaran tersebut terjadi di Ruang Puntadewa Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin, Jebres, Solo.
BACA JUGA: Mahasiswa Gantung Diri di Kosan, Sebelumnya Cekcok dengan Pacar, Sempat Pinjam Uang Rp 8 Juta
Ruang perawatan intensif psikiatri laki-laki itu terbakar pada Jumat 5 Agustus 2022 dinihari sekitar pukul 03.55 WIB.
Polresta Surakarta telah memeriksa lima saksi atas kasus kebakaran RSJD Solo.
Mereka yang diperiksa yaitu3 petugas jaga saat terjadinya kebakaran, 1 orang sekuriti dan 1 petugas jaga dari bangsal yang lain.
"Kami akan lihat apakah ada kelalaian dari petugas jaga atau bagaiman. Nanti akan kami lihat," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak.
Tim Polresta Surakarta bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng juga telah melakukan olah kejadian pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Puing Puing Satelit SpaceX Elon Musk yang Jatuh Ditemukan Petani Australia
"Saat ini tim Labfor Polda Jateng, untuk mendalami penyebab kebakaran, kami juga menurunkan tim penyelidik dan penyidik dari Satreskrim Polresta Surakarta," ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah kejadia pada saat kebakaran ada sembilan orang pasien yang sedang tertidur. Sebanyak tujuh orang tidur di selasar ruangan dan dua sisanya berada di ruang isolasi.
Petugas jaga sempat melakukan kontrol pada lokasi kebakaran karena ada salah satu pasien yang ikatan tangannya terlepas.