PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Kabupaten Pangandaran akan melaksanakan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun hingga saat ini belum ada kepastian kapan waktu pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, SSos, MM, mengatakan kemungkinan pelaksanaan tes PPPK antara bulan September atau Oktober.
”Kemungkinan akhir tahun ini, jangan khawatir pasti dilaksanakan tahun ini,” ucapnya kepada Radar, Kamis 4 Agustus 2022, kemarin.
BACA JUGA:Nelayan Lebih Untung Kalau Jual Ikan di Tempat Pelelangan
Untuk persyaratan bagi calon peserta tes akan dijelaskan saat pengumuman nanti. ”Kalau untuk persyaratan kemungkinan tidak akan jauh dari pelaksanaan sebelumnya,” ujarnya.
Untuk tempat pelaksanaanya kemungkinan masih di Kabupaten Pangandaran. ”Leading-nya memang ada di Dinas Pendidikan, tapi sekarang BKPSDM juga dilibatkan,” tuturnya.
Menurut dia, pihak BKPSDM juga akan mengumumkan soal pembukaan tes PPPK tersebut.
BACA JUGA:Penuh Karang yang Berbahaya, Wisatawan Jangan Nekat Berenang di Pantai Karapyak Pangandaran
”Tahun sebelumnya kita hanya menbuat pengumuman dan memfasilitasi untuk pendaftaran saja, kalau saat tes tidak dilibatkan,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa dalam PPPK tahun ini, ada 335 formasi yang akan diperebutkan.
”Walaupun jauh dari harapan kita, maunya sih kaya tahun kemarin sampai 600-an,” harapnya.
BACA JUGA:Wisata Mulai Pulih Pasca Pandemi, PAD Pangandaran Tahun 2023 Harus Optimal
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan saat ini masih ada 1.000 lebih honorer guru di Kabupaten Pangandaran.
”Kalau tiap tahun ada formasi untuk 300-an saja, empat tahun bisa beres soal honorer ini,” tutur Agus.
Kepala Dinas setuju jika semua honorer ini bisa jadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK, karena taraf hidup mereka bisa terangkat.