SURABAYA, RADARTASIK.COM - Perseteruan antara Gus Samsudin dan Pesulap Merah akhirnya berlanjut ke ranah hakum.
Hai itu terjadi setelah ahli supranatural bernama Gus Samsudin itu melaporkan pesulap nyentrik bernama Marcel Radhival itu ke Polda Jatim, pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Teguh Puji Wahono selaku kuasa hukum dari Gus Samsudin mengatakan pesulap merah dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang ditujukan terhadap Gus Samsudin.
Teguh pun menilai pesulap merah telah berusaha menggiring opini masyarakat terkait pengobatan yang dilakukan oleh kliennya sebagai sebuah trik atau penipuan belaka.
"Marcel menggiring opini masyarakat terkait apa yang dilakukan Gus Samsudin (mengobati orang, red), dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar Teguh.
Dalam laporan tersebut, kata Teguh, Marcel dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE.
Teguh pun menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube bernama Marcel Radhival, pemiliknya tak lain si pesulap merah berisi konten pengobatan yang dilakukan Samsudin adalah penipuan.
"Dalam video tersebut si Marcel menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan," jelasnya.
Video itu menjadi barang bukti untuk melaporkan Marcel. Terkait jumlahnya dia tidak bisa memastikan. Yang jelas sudah tersebar luas di media sosial.
"Videonya ada di Flashdisk, tidak bisa kami tunjukkan karena dadakan ke sini setelah dari Polres Blitar. Mungkin besok, ya (akan dilampirkan, red)," tutur Teguh.
Sebetulnya mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan. Namun, Marcel dinilai tetap menganggap pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin sebuah penipuan.
"Marcel tidak bisa menjustice kami. Dia tetap menganggap (metode pengobatan Gus Samsudin, red) adalah benar sebuah penipuan.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Anak-Anak Pelaku Bully di Kecamatan Singaparna Dikembalikan ke Kampung Halamannya